Batang Hari (Kemenag) --Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang hari melaksanakan kegiatan Pembinaan san Sosialisasi Peraturan dan Perundang-Undangan Tentang Kepegawaian, Kegiatan yang dilaksanakan di" /> Batang Hari (Kemenag) --Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang hari melaksanakan kegiatan Pembinaan san Sosialisasi Peraturan dan Perundang-Undangan Tentang Kepegawaian, Kegiatan yang dilaksanakan di" />
Diposting Pada: Senin, 00 00 0000
Kemenag Batanghari Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tentang Kepegawaian
Batang Hari (Kemenag) --Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang hari melaksanakan kegiatan Pembinaan san Sosialisasi Peraturan dan Perundang-Undangan Tentang Kepegawaian, Kegiatan yang dilaksanakan di Aula KanKemenag Batang Hari yang diikuti oleh Seluruh Kasi dan Penyelenggara,Kepala Madrasah Sekabupaten Batang Hari,Seluruh Kaur TU Madrasah ,Pengawas, Kepala Madrasah Depenitif dan Guru Agama dilingkungan Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Batang Hari Drs. H.Mohd Damiri dan juga dihadiri oleh Kasubbag Ortala dan Kepegawaian H.Mansuruddin,S.Ag. Kepala KanKemenag dalam arahannya meminta kepeda seluruh Sosialisasi Perundang-undangan ini menjelaskan materi dari Kasubbag UP Kanwil H.Mansuruddin.S.Ag tentang Peraturan Disiplin PNS (PP 53 Tahun 2010 dan Perdirjen Pendis Nomor 1 Tahun 2013. Sementara Elfandi Putra.S.Ag dan Drs.H.Moh.Damiri Tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil. (Up/syam)
KanKemenag Batang Hari.
peserta untuk mengikuti kegiatan dengan baik. Sebab peraturan perundang-undangan ini sangat penting bagi kita sebagai seorang pegawai untuk diketahui dan dipedomani untuk menunjang kinerja kita yang lebih baik dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
172x
Dibaca |