Diposting Pada: Rabu, 16 November 2022
Rakor Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Batang Hari


Rakor Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Batang HariBatang Hari (Humas)-- Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang Hari menggelar Rapat Koordinasi bersama Kepala Madrasah Negeri dan Swasta seluruh jenjang yakni Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) se-Kabupaten Batang Hari pada Selasa, 16 November 2021 di Aula Kantor Kemenag Batang Hari.

Kegiatan Rakor ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Batang Hari Drs. Al Jufri, M.Pd.I dan didampingi oleh Kasi Pendidikan Aprizal, S.Pd., M.Pd. Dalam arahannya Al Jufri menyambut baik kegiatan rakor ini dan meminta madrasah untuk terus berbenah sebagai upaya mengembangkan madrasah baik secara kuantitas maupun kualitas.

Adapun hal yang dibahas dalam rakor tersebut diantaranya adalah optimalisasi pelayanan SIMPATIKA. Kepala Kemenag menyampaikan bahawa setiap guru dan siswa harus terdaftar dan terdata aktif pada SIMPATIKA. "Seluruh Kepala Madrasah wajib melakukan identifikasi data dan kebutuhan guru secara periodik," Ujar Al Jufri.

Selanjutnya Al Jufri meminta setiap Madrasah untuk membudayakan kegiatan gotong royong agar kebersihan lingkungan kerja selalu terjaga. Hal ini berhubungan erat dengan kegiatan pengelolaan UKS/M yang menjadi poin penilaian dalam sekolah sehat.

Laporan BOS juga menjadi perhatian Kepala Kemenag dalam kegiatan rakor ini. Data dan laporan sangat dibutuhkan sebagai tata tertib untuk meningkatkan integritas. Al Jufri meminta seluruh Madrasah untuk berlomba-lomba menyelesaikan Laporan BOS tepat waktu.

"Mulai hari ini kita berkomitmen Laporan BOS yang diterima harus sesuai dengan item-item yang telah ditetapkan. Siapkan seluruh data secacra berkala jangan sudah dekat tenggang waktu baru kita mulai bergegas," tegas Al Jufri.

Kemudian yang menjadi topik pembahasan dalam kegiatan rakor tersebut adalah disiplin PNS. Al Jufri menghimbau seluruh ASN untuk mengikuti kententuan yang ada terkait absensi online dengan aplikasi Smart ASN.(SH)



Penulis : Suryani
Editor : Meki Ansori

 


203x
Dibaca

Halaman ini diproses dalam waktu : 0.527 detik
Diakses dari ip address: 34.239.173.144
Best Viewed with Mozilla Firefox 1366x768
Copyright © 2017 Subbag Informasi dan Humas Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi - Allright Reserved